Selain itu, Biznet juga melakukan sosialisasi kepada tim Biznet agar bisa memberikan informasi lebih lanjut kepada pelanggan terkait kenaikan tarif PPN ini.
"Karena dengan adanya kenaikan PPN ini pelanggan Biznet akan membayarkan lebih, dari sebelumnya tarif PPN 10 persen menjadi 11 persen," kata perwakilan Corporate Communication Biznet.
Senada dengan Biznet, ISP milik Perusahaan Listrik Negara (PLN), Iconnet juga akan memberlakukan tarif PPN 11 persen yang baru mulai 1 April 2022. Sehingga, tagihan bulanan pelanggan Iconnet dipastikan akan naik mulai bulan depan.
Namun, perwakilan Corporate Secretary Iconnet menegaskan bahwa harga langganan Iconnet tidak mengalami kenaikan. Adapun yang mengalami kenaikan hanya tarif PPN-nya saja.
"Tarif Iconnet tidak mengalami perubahan. Dengan penyesuaian besaran pajak yang baru, maka kenaikan harga (tagihan) akibat komponen PPN akan berlaku," kata perwakilan Corporate Secretary Iconnet.
Pihak Iconnet sendiri mengaku sudah memberikan sosialisasi terkait penerapan tarif PPN 11 persen yang baru kepada pelanggan melalui e-mail pelanggan pada 25 Maret 2022 dan brodcast WhatsApp pada 28 Maret 2022.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Rizal |
KOMENTAR