Telkom Group membantah dugaan data pelanggan Indihome bocor. Menurut Ahmad Reza (SVP Corporate Communication and Investor Relation Telkom Group), pihaknya tidak menemukan bukti keaslian data tersebut. “Kami dari pagi sudah dan terus melakukan pengecekan dan investigasi mengenai keabsahan data-data tersebut. Temuan awal menunjukkan data itu hoaks dan tidak valid,” ungkap Reza kepada Antara.
Seperti kami beritakan, seorang pengguna forum Breached menyebarkan data berukuran 16GB yang diklaim merupakan data pelanggan Indihome yang bocor. Data tersebut berisi 26,7 juta data, termasuk nama, jenis kelamin, NIK, dan kata pencarian di Google Search.
Namun pihak Telkom berargumentasi, data tersebut bertentangan dengan data yang mereka miliki. Contohnya disebut ada 26 juta lebih data, padahal pelanggan Indihome cuma 8 juta.
Selain itu, Telkom tidak pernah memberikan email kepada pelanggan Indihome. Domain email resmi Telkom juga @telkom.co.id. Padahal di data yang bocor ini, setiap orang memiliki email dengan domain @telkom.net.
Penelitian lebih lanjut juga menemukan, 100.000 NIK yang ada di file yang bocor ini tidak cocok dengan NIK sesungguhnya. Reza juga menyebut, Telkom telah menerapkan standar keamanan data yang tinggi. “Di internal Telkom sendiri, data pelanggan sulit diakses mengingat ada enkripsi dan firewall yang berlapis,” tambah Reza.
Karena itu Reza menduga, data yang bocor ini berasal dari situs lain. Hal ini tercermin dari adanya data sejarah situs yang dikunjungi. “Ada kemungkinan data histori browsing diretas karena mengakses situs terlarang,” tambah Reza.
Jika melihat sampel yang beredar, memang ada pengguna yang mengakses situs dewasa. Keanehan lainnya adalah data histori browsing tersebut berasal dari 2018. “Apakah itu valid?” ungkap Reza.
Terlepas dari benar-tidaknya terjadi kebocoran data pelanggan Indihome, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memastikan akan segera memanggil manajemen Telkom untuk menjelaskan masalah ini.
“Kementerian Kominfo juga akan segera mengeluarkan rekomendasi teknis untuk peningkatan pelaksanaan perlindungan data pribadi pelanggan Telkom, dan di saat bersamaan akan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara,” ungkap Semuel Abrijani Pangerapan (Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI).
Kita tunggu saja kelanjutan kasus ini.
Penulis | : | Wisnu Nugroho |
Editor | : | Wisnu Nugroho |
KOMENTAR