Ajar Edi, Direktur Corporate Affairs Microsoft Indonesia mengatakan, “Organisasi saat ini membutuhkan model keamanan baru yang dapat beradaptasi secara lebih efektif dengan kompleksitas lingkungan modern, menyambut model kerja hybrid, dan melindungi orang, perangkat, aplikasi, serta data di mana pun mereka berada.”
Menurutnya, keberadaan in-house talents yang memiliki kemampuan di bidang keamanan siber menjadi krusial.
Talenta-talenta ini dapat menempati berbagai macam posisi. Mulai dari peran kepemimpinan, arsitektur, hingga posture dan compliance.
Akademi Ketangguhan Digital dan Keamanan Siber pun diharapkan dapat semakin membukakan jalan bagi lebih banyaknya profesi keamanan siber di Indonesia, dimulai dari lembaga negara.
Selain dari sisi talenta, adopsi dan akselerasi penggunaan teknologi cloud di Indonesia juga dilihat sebagai aspek lain yang tidak kalah penting untuk membantu mencegah serta mengelola serangan siber.
Itulah sebabnya, sejalan dengan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta merujuk pada rekomendasi yang dihasilkan dari gelaran G20, penting bagi pembuat kebijakan untuk mengadopsi konsep Data Free Flow with Trust (DFFT) dan Cross Border Data Flow.
DFFT adalah prinsip-prinsip panduan bagi kerja sama internasional seputar aliran data. Sementara Cross Border Data Flow artinya kepercayaan untuk memfasilitasi pertukaran data, baik secara domestik maupun lintas negara.
Baca Juga: Lagi Banyak Bencana, Begini Cara Aktifkan Fitur Safety Check Facebook
Baca Juga: Fakta Menarik Twitter 2.0, Kebijakan Keamanan hingga Transparansi
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR