Berdasarkan riset Twilio, sebanyak 95% pemasar digital di Indonesia sudah memanfaatkan sarana pengumpulan data langsung ke konsumen (zero-party data).
Dalam mengoleksi data secara langsung, pemilik brand di Indonesia menggunakan sejumlah sejumlah medium, seperti registrasi online (63%), pengisian form di website (47%), polling media sosial (47%), distribusi email (68%), pop-ups percakapan (58%), survei (58%), kontes (26%), ujicoba virtual (47%).
Kondisi yang sama juga terjadi di level regional Asia Pasifik. Sebanyak 92% pemasar digital juga menggunakan medium serupa untuk mengumpulkan data secara langsung dari konsumennya, terutama melalui survei (58%), jajak pendapat media sosial (52%), dan kampanye melalui email (51%).
Hal ini merupakan langkah yang tepat mengingat harapan konsumen yang semakin tinggi terkait persetujuan dan transparansi.
Selain itu, 64% konsumen di wilayah tersebut lebih bersedia untuk berinteraksi atau merespons kepada merek yang secara langsung memperoleh informasi konsumen dari mereka sendiri daripada melalui pihak ketiga.
Memanfaatkan First-Party Data
Pada riset Twilio juga menunjukkan, sebanyak 69% organisasi di wilayah Asia Pasifik juga telah beralih ke first-party data, mengingat keterbatasan visibilitas terhadap perlindungan data, kebijakan keamanan, dan prosedur pihak ketiga.
Berbeda dengan data tanpa pihak yang secara sukarela dibagikan oleh konsumen kepada brand, data pihak pertama dikumpulkan secara pasif saat konsumen berinteraksi dengan saluran yang dimiliki oleh organisasi untuk memperluas atau merawat basis konsumen yang sudah ada.
Sebanyak 75% pemasar digital sudah memiliki pemahaman dasar tentang nilai positif dari first-party data, yang mencakup kemampuan untuk mempersonalisasi keterlibatan, menargetkan konsumen yang tepat, serta menyediakan ketepatan, fleksibilitas, dan kontrol yang lebih besar.
Mengkaji Ulang Model Atribusi
Meskipun 49% dari organisasi-organisasi di wilayah tersebut merasa lebih siap untuk menghadapi penghapusan cookie pihak ketiga daripada saat tahun 2021, masih terdapat kesenjangan dalam peralihan menuju penggunaan zero-party data dan first-party data.
Tantangan paling mendesak dalam pengumpulan data di antara para pemasar di wilayah tersebut adalah resistensi dari konsumen, yang menuntut pendekatan yang lebih cermat dalam pengumpulan data konsumen.
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR