“Kementerian Kominfo saat ini juga telah menerbitkan Surat Edaran tentang Etika AI yang bertujuan untuk mendorong para pelaku industri yang fokus pada kegiatan konsultasi berbasis AI, serta Penyedia Sistem Elektronik, untuk membuat kebijakan internal tentang penggunaan dan pengembangan AI, dengan mengadopsi nilai-nilai dari surat edaran tersebut,” terang Nezar.
Wamenkominfo juga menekanan nilai-nilai etika seperti humanisme, inklusi, kredibilitas, dan akuntabilitas sangat penting untuk diperhatikan dalam menciptakan atau mengadopsi teknologi berbasis AI.
“Kami berharap dapat mengadakan pertemuan serupa dengan ini dan diskusi lebih lanjut dengan pemangku kepentingan lainnya. Mari berkolaborasi untuk meningkatkan ekosistem AI di Indonesia,” pungkas Nezar.
Baca Juga: Yandex Hadirkan YandexART, Jaringan Neural AI untuk Gambar & Animasi
Baca Juga: Menkominfo Janji Tuntaskan Pembangunan BTS 4G pada Semester I-2024
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR