Indonesia digemparkan dengan serangan ransomware oleh sekelompok hacker Brain Chiper yang menjebol sistem pertahanan Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya dua pekan lalu. Hari ini, Brain Cipher mengumumkan akan merilis kunci enkripsi yang dapat membuka akses data Pemerintah Indonesia secara gratis besok Rabu.
Brain Chiper menyampaikan pesan bahwa Pemerintah Indonesia membutuhkan keamanan siber yang lebih baik, khususnya dalam sumber daya manusia yang saat ini sangat lemah.
Rencana itu terungkap dalam unggahan di akun monitoring dark web, @stealhtmole_int. Brain Cipher menegaskan bahwa serangan ransomware mereka tidak bermotif politik dan semata-mata merupakan serangan ransomware yang meminta tebusan. Mereka juga meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi dan menegaskan bahwa keputusan ini diambil secara independen.
"Hari Rabu ini, kami akan merilis kunci enkripsi (PDNS 2) kepada Pemerintah Indonesia secara gratis. Kami harap serangan kami membuat pemerintah sadar bahwa mereka perlu meningkatkan keamanan siber mereka, terutama merekrut SDM keamanan siber yang kompeten. Serangan kami tidak melibatkan isu politik, dan murni merupakan ransomware yang meminta tebusan seperti biasanya," tulis Brain Cipher seperti dikutip akun X @stealhtmole_int.
Ransomware gang Brain Cipher announced they'll release decryption keys for free this Wednesday. They emphasized the need for cybersecurity funding and specialists. Apologies to Indonesia for the disruption. They request public acknowledgment of their decision. pic.twitter.com/FNNg0YsoAp
— Fusion Intelligence Center @ StealthMole (@stealthmole_int) July 1, 2024
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan bahwa gangguan di server PDNS disebabkan oleh varian baru ransomware Lockbit 3.0, yang dikembangkan menjadi ransomware Brain Cipher.
Menteri Kominfo, Budi Arie, menyebutkan bahwa peretas meminta tebusan sebesar 8 juta dolar AS atau Rp130 miliar yang menyebabkan gangguan pada layanan 210 instansi pemerintah. Gangguan paling parah terjadi pada layanan keimigrasian Kemenkumham.
Baca Juga: Dampak PDN Kena Ransomware, Sistem KIP Kuliah Belum Bisa Diakses
.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR