Mendapatkan banyak pernghargaan sebagai Kota dengan tingkat pelayanan publik terbaik se-indonesia, tidak membuat Kota Pontianak mudah berpuas diri.
Sebaliknya, Kota yang memiliki julukan sebagai Kota Khatulistiwa ini justru menjadikan semua penghargaan yang didapat sebagai pemicu untuk terus menciptakan inovasi terbaik guna melayani semua kebutuhan masyarakat.
Sepanjang dua tahun belakang, paling tidak ada 24 penghargaan yang berhasil Untuk diraih.
Sebut saja penghargaan sebagai Role Model Penyelenggaraan Pelayanan Publik untuk Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Pontianak yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada tahun 2016, penghargaan Rating Digital Government Readiness (Kesiapan Pemerintah Dalam Dunia Digital) dalam indeks rating Kota Cerdas Indonesia (RKCI) 2017, Public Services of The Year Kalimantan Barat 2018 untuk Kepala Dinas Penanaman Modal,Tenaga kerja & dan Pelayananan Terpadu satu Pintu (DPMTK-PTSP) yang diberikan oleh Markplus Inc tahun 2018 serta Bronze Winner PRIA 2018 kategori Aplikasi Pemerintah Daerah yang diberikan pada acara The 3rd Public Relation Indonesia Award 2018.
Untuk inovasi selanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sedang mengejar program interoperabilitas data dan informasi melalui aplikasi e-Government serta integrasi data kependudukan untuk setiap layanan publik di lingkup Pemerintahan Kota Pontianak.
Interoperabilitas ini dikhususkan untuk perencanaan, penganggaran, penatausahaan keuangan, monitoring dan evaluasi kinerja.
"Sistim ini akan berbentuk aplikasi yang bisa digunakan oleh seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan ditargetkan rampung tahun 2018 akhir," jelas Plt. Walikota Pontianak, Ir. H. Rusdi EDI Kamtono, M.M., M.T.
Aplikasi Smart Government ini menjadi rencana besar jangka pendek yang dikejar Pemkot Pontianak, pasalnya, aplikasi ini nantinya akan mengintegrasikan semua aplikasi yang ada di OPD.
Aplikasi ini akan mempermudah kerja OPD dalam mendapatkan data, melakukan monitoring serta evaluasi.
Melalui aplikasi ini, kerja pemerintah akan lebih efektif dan efisien, akuntabilitas kinerja pemerintahan pun akan lebiih transparan karena mudah untuk dikontrol dan dimonitor.
Sedangkan untuk masyarakat, dampak yang dirasakan adalah kemudahan dalam menjalani proses pengurusan izin serta mempercepat proses pelayanan yang nantinya akan menciptakan banyak kemudahan seperti pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) mengingat pemasukan daerah Kota Pontianak ditopang oleh dektor perdagangan dan jasa.
"Saat ini kita sedang menyusun Peraturan Walikota tentang penyelenggaraan e-Government yang akan menjadi acuan pengembangan pemerintahan berbasis elektronik ke depannya," tambahnya.
Penulis | : | Administrator |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR