Find Us On Social Media :

Regulasi Pemerintah dalam Menumbuhkan Industri Mata Uang Digital

By Rafki Fachrizal, Senin, 20 Mei 2019 | 17:30 WIB

“Tantangan regulasinya adalah menciptakan manajemen risiko yang tepat untuk pemegang komoditi kripto milik nasabah, manajemen risiko terhadap peretasan hackers atas hot wallet di centralized exchange, perlindungan nasabah dari manipulasi harga, dan ketidakpastian regulasi seperti legitimasi usaha dan masalah perpajakan terkait transaksi.”

Pasar komoditas kripto perlu diberi dorongan untuk tumbuh dengan memberikan jaminan regulasi yang tidak terlalu memberatkan.

Baca Juga: Gara-gara Blacklist Huawei, Perusahaan AS Berpotensi Rugi Besar

Profesor bidang ASEAN dari Guangxi University for Nationalities, China, Roy Darmawan mengungkapkan pertumbuhan industri digital seperti cryptocurrency saat ini memang berkembang pesat.

“Regulasi perlu konsisten dan bervisi ke depan serta memberikan kepastian jangka panjang. Kebijakan Bappebti harus menumbuhkan industri kripto ke depannya, namun tetap perlu pertanggungjawaban dari sisi security dan likuiditas,” tuturnya.

Menurut akademisi dari Universitas Indonesia tersebut, di Indonesia banyak terjadi perizinan namun di tengah-tengah diumumkan secara terbuka sebagai investasi yang dipandang bahaya.

“Tentu ini merugikan perusahaannya maupun penggunanya,”tutur Roy.

Roy menambahkan, era digital memunculkan kreativitas industri yang tidak terbendung. Dan pada umumnya memiliki dampak positif dalam menggerakkan perekonomian.

“Kebijakan Bappebti perlu memiliki visi ke depan sekaligus konsisten dalam jangka pendek maupun jangka panjang terhadap pertumbuhan industri ini,” pungkas Roy.

Baca Juga: JD.ID Hadirkan Promosi Besar-besaran untuk Pelanggannya Sambut Lebaran