Find Us On Social Media :

Dampak Pengesahan UU Ciptaker ke Industri Startup Digital di RI

By Adam Rizal, Selasa, 20 Oktober 2020 | 16:30 WIB

Ilustrasi Kantor Startup

"Pemerintah juga mendukung startup untuk terus tumbuh dengan adanya program inkubasi yang bagus dalam mendukung pertumbuhan startup di Indonesia," ujar Putri.

Woobiz merupakan startup digital yang mengusung konsep sosial dengan memanfaatkan industri e-commerce untuk mendorong perempuan berwirausaha dengan memanfaatkan teknologi pada platformnya, dan memungkinkan mereka dengan mudah menawarkan barang UMKM lewat WhatsApp.

Sejak pandemi pula, Putri mengatakan banyak brand UMKM yang bergabung dengan Woobiz karena tertarik dengan jaringan mitra yang dapat mendistribusikan produk mereka ke lebih banyak pelanggan dengan biaya marketing yang rendah.

"Harapan kami ke depannya, pemerintah untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat secara luas tentang digital sehingga digital literasi dapat lebih merata ke daerah-daerah," Putri menambahkan.

Bawa angin segar

Menurut Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki, Undang-Undang Cipta Kerja, dapat menumbuhkan dan membuat UMKM lebih inovatif dan produktif.

Ketua Umum Asosiasi Startup Teknologi, Handito Joewono, mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja dapat memberi angin segar karena menugaskan pemerintah untuk membentuk badan baru untuk mendorong investigasi, yakni Lembaga Pengelola Investasi.

Pembentukan lembaga dengan kewenangan khusus tersebut kemudian diatur dalam Pasal 165.

"Undang-Undang Cipta Kerja ini memberi angin segar, ruang besar, buat majunya startup khususnya yang berorientasi digital ekonomi," ujar Handito.

Lembaga Pengelola Investasi diharap dapat menjadi solusi dari permasalahan pendanaan yang dihadapi startup, juga menciptakan satu sistem untuk membangun ekosistem startup secara bersama-sama dan menyeluruh.

Terlebih, dalam masa pandemi saat ini, hanya 30 hingga 40 persen startup yang masih beroperasi, sementara sisanya mati suri.

Handito berpendapat, lembaga tersebut dapat "ditempelkan" pada Kementerian Koperasi dan UKM, kemudian menciptakan tempat startup berkumpul atau pusat pengembangan startup teknologi Indonesia.

Tempat itu bisa saja berlokasi di Smesco, Jakarta Selatan, sebut Handito, di mana kementerian dan lembaga terkait lainnya, termasuk Kementerian Kominfo dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, juga dapat menempatkan perwakilannya.

Sinyal hidup kembali dari mati suri tampaknya mulai ditangkap Handito. Sejumlah startup, yang terpaksa terlelap di tengah pandemi, bersiap bangun dari tidur panjang. Semester kedua 2021 diperkirakan menjadi momentum kebangkitan startup Tanah Air.

Jika seluruh elemen pendukung ekosistem bersatu, masyarakat mendukung, generasi muda mempersiapkan diri, maka bukan tidak mungkin angka di atas kertas yang diprediksi Google, dkk, itu akan terwujud. Indonesia siap merajai ekonomi digital di Asia Tenggara.

Baca Juga: Yayasan Dian Sastrowardoyo dan Magnifique Gandeng Markoding untuk Edukasi Coding ke Para Siswa