Find Us On Social Media :

IFSoc: Fintech Bantu Pemerintah RI Gerakan Perekonomian Selama Pandemi

By Rafki Fachrizal, Rabu, 30 Desember 2020 | 20:45 WIB

Ilustrasi Fintech (Financial Technology)

Pandemi COVID-19 faktanya telah mendorong akselerasi digitalisasi sektor keuangan termasuk memperkuat kebiasaan masyarakat bertransaksi dan menggunakan layanan keuangan digital.

Penguatan regulasi untuk mendukung pertumbuhan ekosistem fintech (financial technology) yang inklusif dan berkesinambungan, berpotensi menjadi faktor quantum leap industri pembayaran dan layanan keuangan digital di tahun 2021, sekaligus menjadi salah satu upaya mencapai pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan penerimaan negara.

Anggota Steering Committee Indonesia Fintech Society (IFSoc), Hendri Saparini, mengungkapkan bahwa di tengah goncangan ekonomi sebagai akibat dari pandemi COVID-19, industri fintech secara aktif membantu pemerintah menggerakan perekonomian Indonesia, seperti pemanfaatan dalam program Kartu Prakerja dan QRIS sebagai inovasi dari Bank Indonesia.

Menurutnya, salah satu kelebihan QRIS adalah masyarakat dapat bertransaksi dengan cepat, mudah, murah, dan aman. Namun, IFSoc menilai diperlukan kolaborasi yang kondusif agar tercipta win-win situation bagi seluruh pemangku kepentingan.

BI juga perlu mengkaji secara dalam struktur insentif dan disinsentif dalam penerapan QRIS, khususnya dalam hal pricing dan akuisisi merchant.

“Inklusi keuangan merupakan salah satu kebijakan kunci dalam pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah bersama fintech, perlu menyiapkan strategi inovatif untuk melakukan pemerataan literasi keuangan dan pemerataan akses layanan fintech. Di mana saat ini digital divide masih menjadi tantangan yang perlu segera diatasi. Indeks inklusi keuangan Indonesia pada 2019 sebesar 76%, lebih rendah dibandingkan Singapura (98%), Malaysia (85%), dan Thailand (82%),” ujar Hendri.

“Untuk itu, IFSoc mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang telah mengeluarkan Perpres No.114/2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pencapaian keuangan inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia dan menargetkan indeks inklusi keuangan Indonesia mencapai 90% di tahun 2024,” tambah Hendri.

Kolaborasi pemerintah, perbankan, dan pelaku industri fintech berpotensi mendorong adopsi layanan keuangan digital secara masif dan meningkatkan tingkat inklusi keuangan secara signifikan.

Di masa pandemi, perbankan dan fintech terus berinovasi agar masyarakat mendapatkan pinjaman dengan proses yang lebih cepat dan mudah.

Selain itu, fintech juga mendorong peningkatan penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel dengan pemanfaatan fintech.

Saat ini terjadi akselerasi penetrasi pasar SBN ritel yang pesat didorong oleh platform berbasis fintech, terutama di era pandemi.

Pertumbuhan perusahaan fintech yang terlibat dalam penjualan SBN turut serta berkontribusi besar dalam peningkatan investor ritel, di mana dibuktikan dengan fintech berhasil masuk dalam jajaran mitra distribusi terbaik dalam penjualan SBN.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan hadirnya fintech juga meningkatkan komposisi investor milenial (usia 20-40 tahun) pada Surat Berharga Negara (SBN) ritel, baik offline maupun online.