Find Us On Social Media :

Aturan Baru Penagihan Pinjol 2024: Bunga, Denda, dan Jam Penagihan

By Rafki Fachrizal, Senin, 12 Agustus 2024 | 14:40 WIB

Ilustrasi Aplikasi Pinjol (Pinjaman Online).

6. Kontak Darurat Bukan Buat Menagih

Kontak darurat tidak digunakan untuk melakukan penagihan pinjaman ke pemilik data kontak darurat.

Kontak darurat hanya untuk mengkonfirmasi keberadaan debitur apabila tidak dapat dihubungi, bukan untuk menagih.

Sebelum menetapkan kontak darurat, platform pinjol harus melakukan konfirmasi dan mendapatkan persetujuan dari pemilik data kontak darurat. Dengan demikian, kontak darurat tak asal dicantumkan.

Penyelenggara mendokumentasikan konfirmasi dan persetujuan yang diberikan oleh pemilik data kontak darurat.

7. Pinjol Wajib Asuransi

Platform pinjol wajib memberikan fasilitas mitigasi risiko termasuk bekerja sama dengan perusahaan asuransi.

Pengalihan risiko pendanaan sebagaimana dimaksud dapat dilakukan melalui mekanisme asuransi atau penjaminan.

Regulator menyebut platform pinjol wajib bekerja sama dengan perusahaan asuransi atau perusahaan penjaminan yang memiliki izin usaha dari OJK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Itu dia aturan baru penagihan pinjol yang efektif berlaku mulai tahun ini. Jika Anda pengguna platform pinjol dan mendapati penagihan yang melanggar aturan di atas, Anda bisa melapor ke pihak berwajib, OJK, dan lembaga terkait lainnya.

Baca Juga: Susahnya Penyelenggara Pinjol: Sudah Citra Buruk, Merugi Pula