Bagi pengguna perangkat Apple, pastinya tidak asing lagi dengan asisten virtual bernama Siri. Memiliki fungsi yang sama miripnya dengan Google Assistant, Siri berfungsi sebagai asisten pribadi digital yang membantu pengguna melakukan aktivitas.
Sampai saat ini, Siri telah tersedia dalam berbagai jenis bahasa seperti bahasa Inggris, Spanyol, Perancis, dan Indonesia. Suara Siri juga tersedia dalam dua pilihan suara yaitu pria dan wanita, serta mampu berbicara sesuai dengan dialek dari bahasa yang pengguna pilih di dalam perangkat.
Nah, berbicara mengenai Siri, baru-baru ini Apple dikabarkan tengah tersandung masalah lantaran mendapat tuntutan dari seorang wanita bernama Galit Gura-Eini atas penggunaan suaranya untuk bahasa Ibrani di Siri.
Dalam kasus ini, Galit yang berprofesi sebagai penyiar radio di Israel ini mengajukan tuntutan sebesar £51.000 (hampir Rp1 miliar) dengan alasan menuduh Apple telah menggunakan rekaman suaranya tanpa izin.
Lantas, bagaimana bisa Apple mendapatkan rekaman suara Galit Gura-Eini tanpa seizin dari dirinya? Setelah diselidiki, ternyata pada tahun 2007 Galit pernah bekerja sama dengan perusahaan Nuance Communications Inc. dan memberikan hak pada Nuance untuk menggunakan rekaman suaranya. Dalam kerja sama itu, penggunaan suara sebenarnya hanya untuk perangkat lunak produksi suara dan untuk tujuan yang telah diizinkan oleh Galit saja.
Namun, karena selang beberapa tahun kemudian perusahaan Nuance diakuisisi oleh Apple, pihak Apple menganggap tidak perlu meminta izin kembali untuk penggunaan suara tersebut. Alasannya, Apple mengklaim bahwa secara tidak langsung seluruh aset perusahaan Nuance sudah menjadi milik Apple.
Baca Juga : Nekat Jual Ginjal Demi iPhone 4, Pria ini Jadi Korban Malpraktek
Lebih lanjut, permasalahan besar lain yang dianggap oleh Galit bukan hanya sebatas izin yang belum pernah diajukan oleh Apple. Akan tetapi, Galit mendapat laporan bahwa suaranya juga digunakan untuk menghasilkan ucapan yang mengandung kekerasan, rasis, dan seksual.
Oleh sebab itu, Galit menganggap bahwa suaranya telah teridentifikasi dan dimanfaatkan secara negatif serta membuat orang-orang di negaranya beranggapan bahwa ucapan-ucapan tersebut memang benar diucapkan oleh Galit. Padahal, hal itu bisa terjadi berkat teknologi AI (Artificial Intelligence) yang ada di dalam Siri dan kemungkinan karena perintah dari pengguna perangkat Apple itu sendiri.
Melihat kasus ini, Apple belum banyak angkat bicara. Namun, pihak Apple beranggapan bahwa “Suara dirinya yang ada pada aplikasi Siri tidak lain adalah suku kata yang digabungkan oleh suatu algoritma.”
Meski tuntutan baru diajukan saat ini, faktanya suara Galit sudah digunakan Apple sejak bahasa Ibrani diluncurkan di Siri pada 2016 lalu. Bahkan, awal tahun ini Galit juga sudah meminta Apple untuk menghapus suaranya dari aplikasi Siri, namun sayangnya permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh pihak Apple.
Sebenarnya, ini bukanlah kasus yang pertama kali dialami oleh Apple terkait dengan Siri. Pada tahun 2016, Apple terbukti bersalah dan membayar denda sebagai konsekuensinya karena melanggar hak paten yang ada pada fitur Siri.
Diketahui, hak paten tersebut ternyata dimiliki oleh Rensselaer Polytechnic Institute di New York, namun lisensinya telah diserahkan ke perusahaan Dynamic Advances. Akibat kasus ini, Apple terpaksa harus membayar dengan sejumlah $25 juta (Rp328 miliar).
Baca Juga : Begini Cara Kerja iPhone Lipat Bisa Ditekuk ke Dalam dan ke Luar
Melihat kasus ini, bagaimana menurut Anda? Apakah perusahaan Apple memang bersalah? Atau hanya seorang wanita yang mencoba mencari keuntungan tersendiri dari sebuah gugatan?
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR