Riset Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) mengungkapkan penghasilan mitra GO-JEK bisa melebihi upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah lain.
Rata-rata penghasilan per bulan mitra Go-Jek meliputi GO-RIDE sebesar Rp 4,7 juta wilayah Jabodetabek sedangkan untuk wilayah lain pendapatan sebesar Rp3,8 juta.
Adapun penghasilan mitra GO-LIFE di atas UMK yaitu sebesar Rp4,8 juta perbulan untuk wilayah Jabodetabek dan Rp4,3 juta di 8 wilayah lainnya.
Kemudian penghasilan mitra GO-CAR per bulan di atas UMK yaitu Rp 6 juta untuk wilayah Jabodetabek dan Rp5,5 juta untuk 8 wilayah luar Jabodetabek.
Sebagai perbandingan, UMK Jabodetabek rata-rata adalah Rp3,9 juta dan UMK rata-rata di luar Jabodetabek Rp2,8 juta.
Hal itu menunjukkan kalau penghasilan rata-rata mitra GO-JEK berada di atas UMK atau pendapatan pegawai negeri sipil (PNS).
"Kontribusi GO-JEK makin besar karena teknologi mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi digital. GO-JEK sebagai pemain utama industri teknologi di Indonesia telah menunjukkan kemampuan inovasi teknologinya untuk memperluas peluang penghasilan," kata Wakil Kepala LD FEB UI Paksi C.K. Walandouw.
Penelitian itu berdasarkan hasil riset UI yang dilakukan di beberapa wilayah Indonesia dengan menggunakan metode kuantitatif melalui wawancara tatap muka.
Penentuan responden penelitian dilakukan dengan pencuplikan acak sederhana (simple random sampling) dari database mitra yang aktif dalam tiga bulan terakhir, yaitu mitra pengemudi roda dua Go-Ride sebanyak 3.886 responden, mitra pengemudi roda empat Go-Car sebanyak 1.010 responden, mitra UMKM Go-Food sebanyak 1.000 responden, dan mitra Go-Life sebanyak 836 responden.
Sampel penelitian itu secara keseluruhan mewakili populasi mitra pengemudi, mitra UMKM, dan Go-Life di wilayah penelitian.
Riset UI itu juga merupakan salah satu riset dengan skala dan cakupan terbesar pada industri ekonomi digital Indonesia dengan margin of error di bawah 3,5 persen.
Keuntungan GO-FOOD
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR