Sudah melakukan vaksin booster COVID-19 tapi sertifikat vaksinnya belum muncul? Tenang, berikut beberapa solusi untuk mengatasinya.
Seperti diketahui, saat ini vaksin COVID-19 tengah didistribusikan ke seluruh masyarakat Indonesia dan sudah memasuki tahap vaksin booster (ketiga).
Pemberian vaksin COVID-19 ini merupakan solusi yang dianggap paling tepat untuk mengurangi jumlah kasus infeksi virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19.
Ketika sudah mendapatkan vaksin COVID-19, masyarakat akan mendapatkan sertifikat vaksin yang muncul di aplikasi PeduliLindungi atau dapat pula dicetak.
Biasanya, sertifikat vaksin akan muncul 1x24 jam di PeduliLindungi setelah data diinput oleh petugas vaksinasi.
Sertifikat vaksin ini tentunya sangat penting karena sebagai syarat wajib agar masyarakat bisa beraktivitas di luar rumah, salah satunya menaiki transportasi umum.
Nah, masalah yang sering dialami masyarakat yang sudah vaksin adalah tidak munculnya sertifikat vaksin mereka di PeduliLindungi.
Jika sertifikat vaksin tidak muncul sebenarnya masyarakat tak perlu khawatir. Untuk mengatasi masalah tersebut, berikut beberapa solusi untuk mendapatkan sertifikat setelah vaksin COVID-19, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
A. Cek sertifikat vaksin melalui website PeduliLindungi
B. Perbarui aplikasi PeduliLindungi
C. Lapor dengan chatbot Kemenkes via WhatsApp
Kemenkes memiliki layanan pengaduan via WhatsApp dengan teknologi chatbot yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengeluhkan masalah terkait vaksin COVID-19.
Adapun layanan WhatsApp ini khusus untuk mengatasi masalah seperti sertifikat vaksin COVID-19, status vaksinasi COVID-19, dan perbaikan informasi diri di kartu vaksin COVID-19 tersebut.
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR