Siang itu, suasana Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai, Provinsi Riau, tampak lengang. Hanya ada beberapa orang yang datang untuk mengambil kartu kependudukan mereka.
“Dulu di sini kayak pasar, penuh sampai ke luar” tutur Zulfahren, S.Sos, M.Si, sekretaris Disdukcapil Kota Dumai.
Berkurangnya jumlah masyarakat yang datang ke Dukcapil Kota Dumai bukan karena pelayanan yang berkurang. Justru kualitas layanan masyarakat menjadi meningkat berkat sistem pelayanan kependudukan online SiLawo, yang merupakan akronim dari Sistem Layanan Adminduk Warga Secara Online.
Bisa Ambil di Rumah
Dengan SiLawo ini, masyarakat Kota Dumai bisa membuat dokumen kependudukan—yakni KTP, KIA, KK, Akte Kematian, Akte Kelahiran, surat pindah, dan permohonan kedatangan—melalui situs tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Mereka tinggal memasukkan berkas persyaratan yang diminta dan kemudian memilih lokasi terdekat untuk mengambil hasilnya.
Disdukcapil Kota Dumai juga menyiapkan petugas di setiap kelurahan dan kecamatan, sehingga masyarakat yang belum bisa menggunakan gawai atau komputer bisa dibantu oleh petugas tersebut.
“SiLawo ini bisa dikatakan jembatan antara SIAK yang dimiliki Kemendagri dengan masyarakat. Data yang diinput oleh masyarakat lewat SiLawo akan dimasukkan ke sistem SIAK oleh petugas Disdukcapil. Sebaliknya, dokumen yang dikeluarkan SIAK akan kami input kembali ke SiLawo,” tutur Ricky Hendra, Kabid Pengelolaan Informasi Adminstrasi Kependudukan.
Ke depannya, masyarakat pengguna SiLawo ini bisa memilih Maxim dan Dumai Send—dua perusahaan kurir online—untuk mengantarkan hasil dokumen kependudukan itu langsung ke rumah mereka.
Mempercepat Layanan, Mengurangi Pungli
Ditemui di Pendopo, Walikota Dumai H. Paisal, SKM, MARS mengatakan bahwa sistem layanan kependudukan online ini dibuat untuk mempercepat layanan kepada masyarakat sesuai dengan visi dan misi mereka.
“Dumai ini wilayahnya cukup luas, kami kota terbesar kedua di Indonesia. Ada yang jarak dari kelurahannya ke sini (tengah kota) lebih dari 50 kilometer, sehingga jika harus datang ke Kantor Dukcapil cukup memberatkan. Itu sebabnya kami buat suatu sistem yang bisa mempermudah mereka,” tutur walikota yang memimpin Dumai sejak tahun 2021 ini.
Ia juga mengatakan bahwa SiLawo ini sekaligus dibuat untuk memangkas birokrasi dan mencegah pungli pembuatan layanan kependudukan, sehingga tak ada lagi biaya yang perlu dikeluarkan masyarakat untuk membuat dokumen kependudukan.
Penulis | : | Wisnu Nugroho |
Editor | : | Wisnu Nugroho |
KOMENTAR