Find Us On Social Media :

Terdaftar di OJK, Inilah Deretan Fintech Syariah di Indonesia

By Rafki Fachrizal, Minggu, 15 September 2019 | 13:30 WIB

Ilustrasi Pengguna Platform Fintech Syariah

Duha Syariah

Ada dua jenis layanan yang disediakan Duha Syariah yaitu pembiayaan konsumtif (barang/jasa) dan pembiayaan perjalanan religi. 

Pertama, pembiayaan konsumtif yaitu pembiayaan produk halal yang dijual di e-commerce atau marketplace yang bekerja sama dengan Duha Syariah.

Pembiayaan dari jenis layanan ini mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp20 juta dan dengan pilihan tenor 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan.

Sedangkan yang kedua, yaitu perjalanan religi yakni pembiayaan untuk perjalanan umroh dan wisata halal yang dijual di e-commerce atau marketplace yang bekerja sama dengan fintech ini.

Limit pembiayaan maksimal dari jenis layanan ini ada Rp30 juta dan terdapat pilihan tenor 12 bulan, 18 bulan, dan 24 bulan.

8. Syarfi

Syarfi

Didirikan pada tahun 2017, fintech syariah ini memiliki tagline yaitu "Your Islamic Crowdfunding.” 

Syarfi hadir untuk menghubungkan antara pemilik dana dari berbagai negara dan masyarakat Indonesia yang membutuhkan dana untuk pembiayaan, baik untuk satu individu atau perusahaan bisnis.

Untuk produk layanannya, saat ini Syarfi hanya menyediakan pembiayaan usaha saja. Tapi jika merujuk dari situs resminya, Syarfi akan menyediakan layanan lainnya yaitu pembiayaan barang, pembiayaan jasa, dan pembiayaan sosial.

Untuk pembiayaan usaha, ada dua jenis pembiayaan yang disediakan yaitu pembiayaan modal kerja dan invoice.

Dijelaskan, pembiayaan usaha tidak memerlukan personal guarantee dan jaminan giro mundur, namun untuk pembiayaan invoice diwajibkan memiliki personal guarantee dan jaminan giro mundur.

Tenor/jangka waktu yang tersedia untuk pembiayaan modal kerja adalah 1-12 bulan, sedangkan untuk pembiayaan invoice adalah 1-6 bulan.

Biaya transaksi yang dikenakan oleh Syarfi untuk setiap transaksi adalah 3-5% dari jumlah pembiayaan. Biaya ini nantinya akan dikenakan saat proses akad telah berlangsung.

9. Bsalam

Bsalam

Merupakan fintech yang fokus pada pembiayaan modal kerja Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). 

Karena bersifat marketplace, setiap satu pinjaman yang sudah lolos verifikasi di platform Bsalam dapat didanai oleh banyak pendana.

Jika dana sudah terkumpul mencapai 60%-80%, dana tersebut sudah siap untuk di salurkan ke peminjamnya.

Setiap pemberi dana dapat memberikan pembiayaan melalui platform Bsalam mulai sebesar Rp3.000.000 serta diatasnya dengan kelipatan Rp500.000.

Dengan tenor sesuai yang di berikan oleh Bsalam, biasanya perusahaan PPIU/PIHK harus booking seat dan akomodasi 2-6 bulan sebelum keberangkatan.

Oleh karena itu, pembiayaan yang diajukan nantinya akan diterima 1 minggu atau 1 bulan sebelum keberangkatan.

Sebagai catatan, untuk peminjam dikenakan biaya layanan sebesar 2,5% dari setiap pinjaman yang diterima.

Sedangkan untuk pendana, proyeksi pendapatan/biaya bagi hasil pembiayaan melalui platform Bsalam berada dikisaran 16% sampai dengan 18%.