Rentetan kasus kebocoran data pribadi tengah menghantui para pengguna internet di Indonesia. Baru-baru ini, salah satu perusahaan fintech mengalami kebocoran data pengguna.
Kasus itu, bermula dari akun Twitter @secgron yang mengunggah cuitan soal bocornya data salah satu perusahaan fintech di Indonesia.
Bahkan di forum komunitas hacker, akun Shiny Hunters pada 16 Juli 2020 memposting data nasabah yang jumlahnya mencapai 896.169 orang. Data tersebut berisi nama, tanggal lahir, email, password, alamat, nomor ponsel, hingga data pekerjaan.
Sebelumnya, kasus serupa menimpa perusahaan e-commerce yang mengalami kebocoran data pengguna hingga 91 juta data akun.
Baca Juga: RUU Perlindungan Data Pribadi Ditargetkan Rampung Oktober 2020
Bahkan paling menarik pehatian, yakni laporan dari penyedia layanan teknologi global NTT Ltd. bertajuk “2020 Global Threat Intelligence Report (GTIR)” menyebutkan bahwa lembaga pemerintahan di Asia Pacific menjadi salah satu sektor yang paling sering mengalami serangan.
Sebagian besar serangan didorong oleh aktivitas geopolitik yang menyumbang hingga 16 persen dari total serangan. Tingginya kasus pencurian data pribadi, membuat masyarakat merasa khawatir akan kemanan data pribadi miliknya.
Untuk menjawab kekhawatiran masyarakat tersebut, pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengusulkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang saat ini tengah dibahas di Komisi I DPR.
RUU PDP sendiri merupajan merupakan instrumen hukum yang disusun untuk melindungi data pribadi warga negara dari praktik penyalahgunaan data pribadi.
Baca Juga: Trend Micro Tunjuk SMI Sebagai Distributor Resmi Solusi Keamanan Sibernya
Dengan adanya RUU ini menjadi penjamin hak warga negara atas perlindungan data pribadi, sehingga tidak bisa disebarluaskan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Untuk mengedukasi masyarakat betapa pentingnya RUU PDP Infokomputer tech week menggelar diskusi dengan tema “Dampak RUU Perlindungan Data Pribadi terhadap Strategi Pengamanan Data Publik” yang diselenggarakan InfoKomputer pada Jumat, 18 September 2020 kemarin.